Dibentuknya LSK-Tata Kecantikan adalah untuk memberikan acuan kepada pengelola tata kecantikan (beautician) dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensinya seperti yang dipersyaratkan. Membantu persiapan penyelenggaraan uji kompetensi oleh lembaga mitranya serta memfasilitasi penyiapan materi uji, pelatihan master penguji, dan membina kemitraan.
Mempelajari mengubah penampilan seseorang dari bentuk asli sebenarnya dengan bantuan alat dan kosmetika kecantikan untuk membuat tampilan seseoarang menjadi lebih cantik dan menarik dengan teknik menonjolkan bagian-bagian yang sudah bagus dan menyamarkan atau menutupi kekurangan atau ketidaksempurnaan yang ada pada wajah.
Mempelajari bagaimana cara mengatur atau memperbaiki tatanan rambut, kondisi rambut yang dibentuk sedemikian rupa, dari yang ada menjadi lebih baik, indah dan mempesona, memiliki keseimbangan/keserasian dan simetris antara bagian-bagian tubuh lainnya.